
Nasionalisme dalam Bingkai Islam
Nasionalisme merupakan rasa kebangsaan yang dimilki
oleh setiap warga negara yang didasari pada rasa cinta terhadap negara dan
bangsanya. Nasionalisme juga diartikan sebagai pandangan politik dari
sekolompok masayarakat yang mempunyai kesamaan wilayah, bahasa dan tujuan
bersama. Kesamaan tersebut menimbulkan ikatan batin dan kebersamaan secara langsung
dan mendalam.
Dewasa ini nasionalisme digunakan sebagai alat
mempersatukan atas perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh suatu negara.
Perbedaan tersebut disatukan melalui persamaan identitas yang sama. Indonesia
merupakan negara yang mempunyai kergaman suku, agama, ras dan golongan,
keragaman tersebut menjadi hambatan bagi terimplementasinya nilai-nilai
nasionalisme di dalam masyarakat. Kecintaan terhadap apa yang dimiliki oleh
daerahnya dapat mengalahkan kecintaan seseorang dalam mencintai negaranya. Hal
ini dapat tercermin dari sikap etnosentrisme, primodialisme dan egoisme yang
dimiliki oleh seseorang atau sekolompok masyarakat. Kecintaan berlebihan
terhadap daerahnya yang mengalahkan kecintaan terhadap negara dapat
membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa.
Nasionalisme tumbuh dan berkembang di tengah-tengan
masyarakat suatu negara yang kemudian mengental dan menjadi bagian penting
karena menjadi alat pemersatu. Nation state (berbangsa dan bernegara)
merupakan produk langsung dari nasionalisme. Jauh sebelum nasionalisme berkembang
dan tumbuh di dalam masyarakat terdapat nilai-nilai fundamental (dasar) yang
dijadikan sebagai pemersatu di dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut
salah satunya adalah keyakinan dan agama. Nilai agama mempengaruhi dan
membentuk pemeluknya untuk merasa mempunyai kesamaan nasib dan emosional dalam
ikatan persaudaraan.
Ketika kita kaitkan antara Islam dan nasionalisme
terdapat beberapa perbedaan terhadap sifat dan sasaran implementasinya. Islam
sendiri merupakan nilai universal yang dipegang teguh oleh masyarakat muslim
sedangkan nasionalisme mempunyai cakupan nasional lokal. Namun keduanya
mempunyai kesamaan yaitu digunakan sebagai alat pemersatu dari sekolompok
masyarakat. Masyarakat muslim menyikapi nasionalisme beraanekaragam, ada yang
menolak dan menerima. Sebagian umat islam menolak karena mengganggap
nasionalisme merupakan produk dari barat dan cenderung sekuler atau memisahkan
kehidupan dunia dan akhirat. Selain itu mereka menganggap Islam dan
nasionalisme tidak kompatibel karena mempunyai sifat yang berbeda yaitu
universal dan nasional-lokal. Sebagian lagi menganggap nasionalisme sebagai
sesuatu yang sah untuk dipadukan dengan nilai-nilai Islam. Hal ini tidak
terlepas dari kepentingan dan keselamatan negara yang kemudian harus ada alat
pemersatu selain nilai-nilai Islam, nilai itu adalah nasionalisme. Konsep nasionalisme Islam tercermin dari konsep “Pemerintahan
Madinah” yang diinisiasi oleh Nabi Muhammad SAW guna memanifestasikan antara
nilai-nilai Islam kedalam negara yang berdaulat. Pemerintahan Madinah merupakan
apa yang disebut sebagai nasionalisme yang terintegrasi dengan nilai-nilai
Islam atau yang bisa disebut sebagai nasionalisme Islam. Paham nasionalisme
Islam kemudian menjadi ghirah (semangat) dan inspirasi bagi
negara-negara Islam dalam melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa-bagsa
Eropa.
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim
terbesar di dunia. Perjuangan perlawanan merebut kemerdekaan merupakan sesuatu
yang berat. Ikrar Sumpah Pemuda merupakan salah satu bentuk dari nasionalisme
negara. “Bertanah air satu tanah air
Indonesia. Berbangsa satu bangsa Indonesia. Berbahasa satu bahasa Indonesia”
merupakan konsep nasionalisme yang menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia.
Soekarno memaknai nasionalisme sebagai semangat yang dimiliki oleh sekolompok
manusia yang ingin membangun negera mandiri, dilandasi satu jiwa dan kesetiaan
yang besar. Nasionalisme dapat
menginisiasi konsepsi dan presepsi identitas sosial dalam melawan para
penjajah. Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari nilai-nilai Islam yang
mengental menjadi nilai dasar berdirinya negara Indoensia.
Nasionalisme diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam
akan menjadi kekuatan yang kuat dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan
bangsa. Konsep nasionalisme Islam merupakan modifikasi nasionalisme yang
beorientasi pada nilai keislaman. Konsep ini dapat diterima oleh negara-negara
Islam dan dapat menjadi country booster (penguat negara).
By:Riky Alfin Hidayat
Referensi
Kuswandari, Anggreini & Faturahman 2004.
Nasionalisme. Buletin Psikologi, Tahun XII, No.2
Mugiyono 2010. Relasi Nasionalisme Dan
Islam Serta Pengaruhnya Terhadap Kebangkitan Dunia Islam Global. Media
Puplikasi akultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam IAIN Raden Fatah Palembang,
hal 3-5
Zuhri, Ahmad & Kholil Syukur. Pandangan
Ulama Ormas Islamterhadap Nasionalisme Dan Persoalankekinian Di Indonesia.
Jurnal Unisia. Vol 8 No. 1